Pengurus Harian

    Deskripsi Umum

    Pengurus Harian adalah pengurus yang mempunyai fungsi dan peran dalam melakukan managerial organisasi UKM Badminton UM yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris dan bendahara.

    Program Kerja

    1. Ketua
    2. Ketua bertugas sebagai penanggung jawab umum atas jalannya organisasi UKM Badminton UM. Ketua juga bertugas mengawasi dan mengarahkan peran dan fungsi semua bidang dan divisi UKM Badminton UM. Tak hanya internal, Ketua juga bergerak di ranah eksternal UKM, diantaranya melakukan koordinasi dengan ormawa lain dan ikut berperan aktif dalam kegiatan kemahasiswaan.
    3. Wakil Ketua
    4. Wakil Ketua bertugas menggantikan posisi Ketua ketika ketua berhalangan hadir baik dalam urusan internal maupun eksternal UKM Badminton UM. Wakil ketua juga bekerjasama langsung dengan ketua untuk mengawasi dan mengarahkan peran dan fungsi semua bidang UKM Badminton UM.
    5. Sekertaris
    6. Sekretaris bertugas menyusun dan mengatur agenda kegiatan organisasi melalui rapat kerja atas persetujuan ketua. Sekretaris bertanggung jawab atas semua administrasi, inventarisasi, surat menyurat dan pengarsipan dalam organisasi UKM Badminton UM.
    7. Bendahara
    8. Bendahara bertanggung jawab atas sirkulasi keuangan organisasi dan pengelolaan keuangan organisasi UKM Badminton UM.